GUdpBSYpTSd0TSY5TUW8TSC5TA==

Kritik DPR terhadap Pemerintah: Komitmen Lemah dalam Penguatan BPJS Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. (Foto: Dok/Ist).

Suara Time, JakartaPolemik mengenai keterbatasan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mencuat. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan asuransi swasta sebagai pelengkap perlindungan kesehatan, menyusul keterbatasan BPJS dalam menanggung biaya pengobatan. Namun, langkah ini menuai kritik tajam dari sejumlah pihak, termasuk Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, yang menyebut pernyataan tersebut mencerminkan kurangnya komitmen pemerintah dalam memperkuat BPJS Kesehatan.

“Sebagai mitra kerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kami sangat menyayangkan pernyataan Menkes yang tidak menawarkan solusi nyata atas permasalahan mendasar. Fokus pemerintah seharusnya diarahkan pada perbaikan tata kelola BPJS Kesehatan, peningkatan efisiensi anggaran, dan pengawasan terhadap potensi kebocoran dana,” ujar Nurhadi kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).

Politikus Partai NasDem ini juga menilai bahwa mengarahkan masyarakat untuk menggunakan asuransi swasta seolah menjadi upaya pemerintah untuk lepas tangan dari tanggung jawabnya dalam menjamin pelayanan kesehatan yang memadai.

Nurhadi menyarankan langkah konkret yang lebih relevan, seperti mendukung penerapan cukai pada Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). Kebijakan yang rencananya akan diberlakukan pada 2025 ini, menurutnya, tidak hanya akan menekan prevalensi penyakit akibat konsumsi gula berlebih, tetapi juga dapat meningkatkan penerimaan negara.

“Dengan cukai ini, masyarakat diharapkan lebih sadar akan bahaya konsumsi gula berlebih, sementara pendapatan dari cukai tersebut bisa dialokasikan untuk mendanai program kesehatan publik dan mendukung keberlanjutan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Data dari APBN 2024 menunjukkan adanya peningkatan anggaran kesehatan hingga 8,7%, mencapai Rp187,5 triliun. Namun, dengan kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan yang terus meningkat, diperlukan instrumen pendanaan tambahan untuk menutup celah tersebut.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa BPJS Kesehatan memiliki keterbatasan dalam menanggung biaya pengobatan. Menurutnya, iuran bulanan BPJS yang relatif murah – mulai dari Rp48.000 – tidak cukup untuk menutupi pembiayaan pengobatan, terutama untuk penyakit tertentu dengan biaya tinggi.

“BPJS memberikan manfaat besar bagi masyarakat, tetapi tidak semua layanan bisa di-cover secara penuh. Untuk itu, diperlukan mekanisme tambahan agar masyarakat memiliki perlindungan yang lebih komprehensif,” kata Menkes.

Meskipun menyebut BPJS Kesehatan sebagai langkah positif untuk memperbaiki akses layanan kesehatan masyarakat, Menkes menegaskan bahwa pemerintah sedang mencari solusi agar pembiayaan kesehatan bisa lebih berkelanjutan.

“Diharapkan ke depan ada kombinasi antara BPJS dan asuransi swasta sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan biaya besar saat membutuhkan perawatan medis,” tambahnya.

Di tengah kritik ini, Nurhadi dan Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam mencari solusi sistemik yang tidak hanya bertumpu pada peran masyarakat dalam mencari alternatif. 

“Kami berharap Kemenkes dan BPJS Kesehatan dapat bekerja lebih sinergis dengan berbagai pihak untuk menghadirkan solusi nyata dan memastikan pelayanan kesehatan berkualitas tetap menjadi hak semua warga negara,” tegas Nurhadi. 

Komentar0

Type above and press Enter to search.