![]() |
Ilustrasi - (Foto: Dok/Ist). |
Suara Time, Kolom - Adaptasi anak terhadap lingkungan merupakan proses kompleks yang dapat membawa dampak positif maupun negatif, tergantung pada situasi dan kondisi sekitarnya. Lingkungan yang sehat dan mendukung dapat membantu anak mengembangkan keterampilan sosial, meningkatkan rasa percaya diri, serta memperkuat kemampuan menghadapi tantangan. Namun di sisi lain, Mu’tadin dalam Unayah & Sabarisman (2015) menjelaskan bahwa remaja sering merasa bingung antara harus mengikuti keinginan orang tua atau keinginan mereka sendiri. Kondisi ini disebut ambivalensi, yaitu perasaan ragu-ragu atau bertentangan, dan hal ini bisa memicu konflik dalam diri mereka. Konflik ini bisa menghambat usaha remaja untuk mandiri dan menyesuaikan diri dengan lingkungan. Dalam beberapa kasus, hal ini bahkan dapat membuat remaja menjadi frustrasi dan menyimpan rasa marah terhadap orang tua maupun orang lain di sekitarnya. Unayah & Sabarisman (2015) pun menyatakan bahwa pada masa pubertas ini pun, anak sering mengalami perubahan emosi, menarik diri dari keluarga, dan menghadapi berbagai masalah di rumah, sekolah, atau lingkungan pertemanan. Jika anak terpapar lingkungan yang kurang kondusif, seperti pergaulan yang tidak sehat, mereka rentan meniru perilaku negatif, mengalami tekanan psikologis, atau bahkan terjerumus dalam masalah seperti pergaulan bebas.
Pergaulan bebas pada anak sering kali dianggap sebagai masalah yang muncul saat mereka beranjak dewasa, padahal perilaku ini sebenarnya terbentuk dari pola-pola yang terkonstruksi sejak dini. Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung, yaitu D dan A, diketahui bahwa perilaku menyimpang tersebut berakar dari kurangnya pemahaman tentang batasan dalam hubungan dengan orang lain, lemahnya kemampuan mengendalikan diri, serta adanya pengaruh dari lingkungan yang kurang mendukung atau terlalu permisif. Pola asuh yang kurang tepat, kurangnya bimbingan sosial, pola interaksi yang tidak sehat menjadi faktor yang mempengaruhi perilaku tersebut. Selain itu, menurut Rofii (2021) adanya kemajuan teknologi komunikasi seperti kemudahan menggunakan media sosial pun turut mempengaruhi. Kemudahan tersebut membuat informasi menjadi bisa diakses kapan saja dengan tanpa batas, tentunya hal ini perlu diwaspadai karena dapat membawa dampak negatif.
Salah satu macam dari pergaulan bebas adalah melakukan hubungan seksual (Nadhirah, 2017). Hubungan seksual yang dilakukan oleh anak di bawah umur tidak hanya merugikan pihak yang terlibat tetapi juga melanggar aturan hukum, meskipun hal tersebut dilakukan secara konsensual atau atas kesepakatan bersama. Hal tersebut tercantum pada UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa hubungan seksual oleh individu di bawah umur, atau yang belum genap 18 tahun, termasuk dalam tindakan kriminal atau yang melanggar hukum. Tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak di bawah umur bisa membawa dampak besar bagi masa depan mereka. Destrianti & Syafiq (2019) pun menyatakan bahwa salah satu dampak yang muncul adalah stigma sosial, yang membuat mereka dikenal sebagai anak kriminal dan dipandang secara negatif. Selain itu, Rochmah & Nuqul (2015) menambahkan bahwa tanpa bantuan atau bimbingan yang tepat, mereka berisiko mengulangi perbuatan yang sama karena tidak memiliki tempat yang mendukung atau orang yang bisa mereka percayai untuk membantu mereka berubah. Kondisi ini menekankan pentingnya peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat dalam memberikan edukasi dan pengawasan yang tepat untuk mencegah perilaku ini sejak dini.
Agar remaja dapat diselamatkan dari perilaku ini, diperlukan langkah-langkah penanggulangan yang menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak:
- Menciptakan Lingkungan yang Aman dan Kondusif
Anak-anak membutuhkan lingkungan yang mendukung, di mana mereka merasa aman untuk tumbuh dan berkembang. Hal ini bisa diwujudkan dengan menyediakan ruang bermain maupun belajar yang positif dan jauh dari pengaruh negatif.
- Pendampingan Psikologis dan Sosial
Anak-anak yang terlibat dalam kasus kriminal perlu mendapatkan pendampingan psikologis untuk memahami kesalahan mereka dan memperbaiki pola pikir. Konseling keluarga juga penting untuk memperbaiki pola asuh yang mungkin menjadi akar masalah.
- Penguatan Peran Keluarga
Orang tua harus lebih aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya. Pola asuh yang hangat tetapi tegas, serta komunikasi yang baik, dapat membantu anak merasa dihargai dan diarahkan.
- Edukasi Karakter sejak Dini
Pendidikan karakter di rumah dan sekolah perlu diperkuat, termasuk nilai-nilai seperti empati, tanggung jawab, dan pengendalian diri. Program seperti diskusi kelompok dan studi kasus dapat membantu anak memahami konsekuensi dari tindakan mereka.
- Pengendalian Sosial di Lingkungan
Masyarakat perlu meningkatkan pengawasan sosial, seperti memberikan teguran atau arahan yang tepat kepada anak-anak yang menunjukkan perilaku menyimpang. Selain itu, perlu ada kerja sama antara komunitas, sekolah, dan pemerintah dalam mengelola lingkungan yang sehat.
- Rehabilitasi untuk Anak Binaan
Anak-anak yang sudah terlanjur terlibat dalam kriminalitas membutuhkan rehabilitasi yang fokus pada pemulihan mental, peningkatan keterampilan, dan reintegrasi atau pengukuhan kembali ke masyarakat. Dengan demikian, mereka memiliki peluang untuk memperbaiki masa depannya.
Refleksi: Menyelamatkan Masa Depan Generasi Muda
Perjalanan hidup anak-anak ini masih panjang. Jika tidak ada intervensi yang tepat, mereka akan menghadapi kesulitan besar, baik secara psikologis, sosial, maupun profesional. Kasus kriminalitas, termasuk penyimpangan seksual yang dilakukan anak di bawah umur bukan hanya masalah mereka sendiri, tetapi juga tanggung jawab kita sebagai masyarakat. Dengan perhatian dan tindakan yang tepat, kita dapat menyelamatkan mereka dari dampak buruk pergaulan bebas dan membantu mereka membangun masa depan yang lebih cerah. Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda. Menyelamatkan mereka berarti menyelamatkan bangsa.
Sumber:
Destritanti, R., & Syafiq, M. (2019). Identitas diri remaja yang berhadapan dengan hukum. Character: Jurnal Penelitian Psikologi, 6(1), 1-11.
Mu’tadin, Z. (2002). Remaja dan rokok, http//:www. e-psikologi.com.
Nadirah, S. (2017). Peranan Pendidikan Dalam Menghindari Pergaulan Bebas Anak Usia Remaja. Musawa: Journal for Gender Studies, 9(2), 309-351.
Rochmah, K. U., & Nuqul, F. L. (2015). Dinamika psikologis anak pelaku kejahatan seksual. Jurnal Psikologi Tabularasa, 10(1), 89-102.
Rofii, A., Herdiawan, R. D., Nurhidayat, E., Fakhrudin, A., Sudirno, D., & Nahdi, D. S. (2021). Penyuluhan tentang bahaya pergaulan bebas dan bijak bermedia sosial. Bernas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(4), 825-832.
Unayah, N., & Sabarisman, M. (2015). Fenomena kenakalan remaja dan kriminalitas. Sosio Informa: Kajian Permasalahan Sosial dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 1(2).
UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
*) Penulis adalah Ni Kadek Ayu, Mahasiswa Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia.
Komentar0