Penulis: Banatun Faizah, Mahasiswi Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. (Foto: Dok/Ist). |
Suara Time, Kolom - Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam praktik keagamaan. Cara umat beragama beribadah, berinteraksi, dan memperoleh pengetahuan keagamaan kini mengalami transformasi yang signifikan. Seiring dengan perkembangan ini, dampaknya pun cukup meluas, baik dampak positif maupun negatif. Dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan perubahan sosial yang terjadi, penting bagi umat beragama untuk menyikapinya dengan bijaksana. Menurut Imam Al-Ghazali, ilmu adalah kunci untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin, ia menekankan pentingnya ilmu pengetahuan, termasuk melalui media atau sarana yang dapat mempermudah penyebaran dan pemahaman ilmu agama. Dengan demikian, teknologi yang memfasilitasi pendidikan keagamaan dapat dianggap sebagai bentuk wasilah (perantara) yang mendukung tujuan syariat (maqashid syariah).
Dampak Positif Perkembangan Teknologi terhadap Praktik Keagamaan
Salah satu dampak positif yang paling terasa dari perkembangan teknologi adalah kemampuan untuk memperluas akses informasi keagamaan. Dengan teknologi, umat beragama dapat dengan mudah mencari materi keagamaan, seperti ceramah, kajian, atau tafsir kitab suci, tanpa terhalang oleh jarak geografis. Hal ini memungkinkan siapa saja untuk terus belajar dan memperdalam pemahaman agama di mana pun mereka berada.
Selain itu, teknologi juga berperan dalam meningkatkan kesadaran bersama dan solidaritas antarumat. Media sosial dan platform online memfasilitasi pembentukan komunitas keagamaan yang kuat, sehingga umat dapat berbagi pengalaman, berdiskusi, dan saling mendukung dalam menjalankan ajaran agama.
Tak kalah penting, teknologi mendukung pendidikan keagamaan dengan menyediakan alternatif untuk mengikuti kegiatan agama secara daring. Misalnya, pengajian online memungkinkan umat berpartisipasi tanpa harus hadir secara fisik. Hal ini memberikan fleksibilitas waktu dan tempat, sehingga praktik keagamaan menjadi lebih inklusif.
Dampak Negatif Perkembangan Teknologi terhadap Praktik Keagamaan
Meski membawa banyak manfaat, perkembangan teknologi juga menimbulkan sejumlah dampak negatif. Salah satunya adalah munculnya rasa ketergantungan. Dengan kemudahan yang ditawarkan teknologi, sebagian umat cenderung mengandalkan teknologi untuk beribadah dan melupakan pentingnya kehadiran fisik dalam kegiatan keagamaan, seperti berjamaah di tempat ibadah.
Selain itu, kemajuan teknologi turut mempermudah penyebaran berita palsu atau hoaks yang dapat memicu fitnah atau konflik. Informasi keagamaan yang tidak diverifikasi kebenarannya sering kali menyebar luas di media sosial, sehingga dapat menyesatkan umat.
Kemudahan akses komunikasi melalui media sosial juga menimbulkan tantangan dalam menjaga interaksi sosial secara langsung. Banyak orang menjadi malas bersosialisasi dengan lingkungan sekitar karena merasa cukup berinteraksi secara daring. Akibatnya, nilai-nilai kebersamaan dan hubungan antarumat bisa mengalami penurunan.
Cara Menyikapi Dampak Teknologi terhadap Praktik Keagamaan
Untuk mengatasi dampak negatif tersebut, terdapat beberapa langkah yang dapat diambil oleh umat beragama:
- Membuat Aturan Penggunaan Teknologi
Umat perlu memiliki etika dalam menggunakan teknologi untuk kegiatan keagamaan. Misalnya, menetapkan waktu tertentu untuk menggunakan teknologi dan membatasi penggunaannya agar tidak mengganggu aktivitas ibadah secara langsung. Pendekatan ini sesuai dengan kaidah fikih, “Al-umuur bimaqasidiha” (segala sesuatu tergantung pada tujuannya). Jika tujuan penggunaan teknologi adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka penggunaannya harus sesuai dengan nilai-nilai syariat.
- Menyaring dan Mengontrol Konten yang Dikonsumsi
Dengan banyaknya informasi yang beredar di internet, penting untuk menggunakan filter atau kontrol pada perangkat dan aplikasi. Umat harus mampu memilah konten yang relevan dan bermanfaat untuk pengembangan spiritual. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya...”
(QS. Al-Hujurat: 6)
- Mengembangkan Praktik Tradisional dengan Teknologi
Teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendukung praktik keagamaan tradisional, seperti menggunakan aplikasi untuk mempelajari kitab suci atau mempromosikan kegiatan keagamaan melalui situs web. Dengan cara ini, tradisi tetap terjaga sambil memanfaatkan kemajuan teknologi.
Aplikasi untuk mempelajari kitab suci atau mempromosikan kegiatan keagamaan melalui situs web. Dalam hal ini, teknologi menjadi sarana yang mendukung syiar Islam, sebagaimana dianjurkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW:
“Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.”
(HR. Bukhari)
Hadis ini mengajarkan pentingnya menyampaikan kebaikan dan ilmu agama, yang kini dapat dilakukan melalui berbagai platform teknologi.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memiliki dampak besar terhadap praktik keagamaan, baik dalam hal positif maupun negatif. Di satu sisi, teknologi mempermudah akses informasi, meningkatkan solidaritas, dan mendukung pendidikan keagamaan. Namun, di sisi lain, ketergantungan pada teknologi, penyebaran hoaks, dan menurunnya interaksi sosial langsung menjadi tantangan yang perlu diatasi. Oleh karena itu, umat beragama harus bijak dalam memanfaatkan teknologi dengan membuat aturan, menyaring konten, dan memadukan praktik tradisional dengan kemajuan teknologi. Dengan langkah-langkah tersebut, perkembangan teknologi dapat menjadi alat yang mendukung spiritualitas tanpa mengorbankan nilai-nilai keagamaan. Dengan merujuk pada pandangan ulama dan prinsip syariat, umat beragama dapat menggunakan teknologi secara bijak. Membuat aturan penggunaan, menyaring konten, dan memanfaatkan teknologi untuk mendukung tradisi keagamaan adalah langkah penting untuk memastikan bahwa teknologi tidak hanya menjadi alat, tetapi juga sarana yang memperkuat iman dan spiritualitas.
*) Penulis adalah Banatun Faizah, Mahasiswi Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Komentar0