GUdpBSYpTSd0TSY5TUW8TSC5TA==

Komisi II DPR RI: Wacana Polri di Bawah Kemendagri Perpanjang Rantai Birokrasi

Ilustrasi - (Foto: detik.com)

Suara Time, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menyoroti wacana penggabungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, langkah tersebut berpotensi memperpanjang rantai komando dalam birokrasi dan berdampak negatif terhadap pengambilan kebijakan yang cepat dan efektif.  

"Nantinya, dalam pengambilan kebijakan dan keputusan, semakin memperpanjang rantai birokrasi," ungkap Longki saat dihubungi dari Palu, Senin.  

Longki menilai bahwa jika Polri ditempatkan di bawah Kemendagri, beban tanggung jawab kementerian tersebut akan semakin besar. Ia mengingatkan bahwa Kemendagri saat ini telah mengelola banyak urusan terkait pemerintahan dalam negeri. Dengan era digital yang menuntut penanganan cepat dan terukur, kebijakan semacam ini justru dinilai tidak relevan.  

"Pada era saat ini, kita memerlukan penanganan yang cepat dan terukur. Oleh karena itu, wacana ini kurang tepat," jelasnya.  

Menurut Longki, Polri lebih ideal tetap berada di bawah kendali langsung Presiden Republik Indonesia. Hal ini untuk memastikan Polri tetap independen dari pengaruh institusi lain.  

"Artinya, tidak ada kekuatan lain yang dapat mengintervensi Polri kecuali Presiden. Itu sudah sejalan dengan prinsip tata kelola negara yang baik," tegasnya.  

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, mengungkapkan bahwa usulan menempatkan Polri di bawah Kemendagri bertujuan mengatasi berbagai persoalan internal di tubuh Polri. Ia menyebut bahwa langkah ini juga merupakan lanjutan dari upaya reformasi institusi keamanan sejak era Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri. Pada tahun 2000, Megawati memisahkan TNI dan Polri agar Polri menjadi lembaga sipil bersenjata yang mandiri dalam melayani masyarakat.  

Meski demikian, Longki Djanggola menekankan bahwa wacana serupa pernah muncul di masa lalu, namun mayoritas fraksi partai di DPR saat ini cenderung menolak usul tersebut.  

Langkah ini kembali mengundang perdebatan di tengah upaya reformasi Polri, dengan berbagai pihak mempertanyakan efektivitas dan implikasi kebijakan yang diusulkan. Diskusi mengenai hal ini diperkirakan akan terus berlanjut dalam agenda pembahasan DPR.  

Komentar0

Type above and press Enter to search.