Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia. (Foto: Dok/Ist). |
Suara Time, Jakarta - Universitas Indonesia (UI) resmi menangguhkan kelulusan studi doktoral (S3) yang tengah ditempuh oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia. Keputusan ini terungkap dalam Nota Dinas Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang tersebar di Jakarta, Rabu lalu, di mana pihak UI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas situasi yang melibatkan Bahlil, mahasiswa Program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Sebagai upaya menjaga kualitas dan integritas akademik, UI mengumumkan telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program Doktor (S3) di SKSG. Penyelidikan tersebut dipimpin oleh Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari perwakilan Senat Akademik dan Dewan Guru Besar. Audit investigatif ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pemenuhan syarat penerimaan mahasiswa, proses bimbingan, publikasi akademik, kelulusan, hingga pelaksanaan ujian.
Hasil audit awal ini mendorong UI untuk memberlakukan moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga proses audit dan evaluasi yang komprehensif selesai dilaksanakan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa setiap proses akademik di UI berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Dewan Guru Besar UI juga dijadwalkan akan menggelar sidang etik untuk menilai potensi pelanggaran dalam proses bimbingan akademik di SKSG. Sidang ini bertujuan memastikan bahwa seluruh penyelenggaraan pendidikan di UI memenuhi standar profesionalisme dan independensi.
Penangguhan kelulusan Bahlil Lahadalia ini mengikuti ketentuan dalam Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 dan akan bergantung pada hasil sidang etik tersebut. Keputusan ini merupakan hasil dari Rapat Koordinasi empat organ UI, yang menjadi wujud komitmen universitas untuk membangun tata kelola akademik yang transparan, adil, dan berlandaskan nilai-nilai luhur UI.
Dalam Nota Dinas tersebut, yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, UI menyerukan komitmen untuk menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan agar menjadi institusi yang kredibel. Langkah ini sejalan dengan 9 Nilai Universitas Indonesia yang dijunjung tinggi.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu instruksi dari Rektor UI terkait tindak lanjut atas Nota Dinas tersebut. "Surat tersebut ditujukan kepada Rektor UI, dan Biro Humas & KIP menerima sebagai tembusan. Humas tentu harus menunggu disposisi dari Rektor UI," jelas Amelita kepada ANTARA.
Keputusan UI ini mencerminkan komitmen universitas dalam menjaga reputasi akademik serta dedikasi untuk membentuk tata kelola pendidikan yang berkualitas dan profesional.
Komentar0