Ahmad Hariri, peneliti dari Lembaga Studi Anti Korupsi. (Foto: Dok/Ist). |
Suara Time, Jakarta – Sikap Presiden Prabowo Subianto untuk tetap melanjutkan proses seleksi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menyebut langkah ini sebagai cerminan komitmen presiden dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ahmad Hariri, peneliti dari LSAK, menilai bahwa keputusan Presiden Prabowo dalam mendukung proses seleksi tersebut merupakan bukti kenegarawanan serta bentuk penghargaan terhadap kerja keras dan idealisme tim panitia seleksi (pansel) KPK. “Proses seleksi yang tengah berlangsung menunjukkan adanya dedikasi dan standar tinggi yang dipegang teguh oleh pansel untuk menghadirkan pimpinan KPK yang berintegritas,” ujarnya.
Hariri menambahkan bahwa proses seleksi capim dan cadewas KPK terus diawasi oleh berbagai kalangan. Menurutnya, hasil seleksi yang sudah menghasilkan sejumlah nama dengan integritas dan rekam jejak yang baik merupakan cerminan kerja keras pansel dalam menjaga standar pemberantasan korupsi di Indonesia. "Saya yakin presiden mempertimbangkan proses seleksi ini berdasarkan kualitas, bukan sekadar siapa yang menjalankannya," jelas Hariri.
Selain itu, Hariri optimistis bahwa langkah presiden sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 112/PUU-XX/2022, yang menekankan pentingnya menjaga independensi dan menghindari pengulangan evaluasi dalam proses seleksi. "Keputusan MK ini menegaskan bahwa pembentukan pansel tidak otomatis menjadi bentuk penilaian politik, melainkan harus berbasis pada kriteria ilmiah yang objektif," ungkapnya.
Meski demikian, Hariri mengingatkan bahwa proses seleksi ini masih dalam tahap awal dan akan berlanjut ke tahap uji kelayakan (fit and proper test) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas proses seleksi ini hingga tuntas. "Harapan kami, uji kelayakan di DPR tidak mengarah pada kepentingan politik tertentu, tetapi tetap berorientasi pada kebutuhan nasional dalam memberantas korupsi,” tambah Hariri.
Menurut LSAK, pimpinan dan dewas KPK yang berintegritas dan solid sangat diperlukan untuk memperkuat lembaga antirasuah ini ke depan.
Komentar0