KPK bersama KSP kolaborasi dalam pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. (Foto: Dok/Ist). |
Suara Time, Jakarta - Sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Staf Presiden (KSP) terus memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Hal ini diwujudkan melalui pertemuan antara jajaran KPK dan KSP di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada 26 November 2024.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menekankan pentingnya Stranas PK sebagai payung besar untuk mendorong sinergi lintas lembaga. “Dengan pendekatan sistematis dan berbasis data, kami berharap Stranas PK mampu menjadi instrumen efektif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Stranas PK telah membuktikan efektivitasnya dalam membawa perubahan signifikan di berbagai sektor, seperti digitalisasi tata kelola pelabuhan, optimalisasi penerimaan negara dari sektor batu bara melalui platform SIMBARA, hingga pengurangan subsidi yang tidak tepat sasaran. Namun, Alexander menyoroti tantangan besar yang masih harus diatasi, termasuk memperkuat penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Sebagai bagian dari implementasi, Stranas PK menetapkan rencana aksi dua tahunan melalui Surat Keputusan Bersama yang melibatkan KSP, KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian PANRB. Rencana ini kemudian diimplementasikan oleh berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN dan BUMD.
Saat ini, Stranas PK sedang menyusun draft Rencana Aksi periode 2025-2026. Dalam proses tersebut, KPK dan Tim Nasional Stranas PK memaparkan capaian serta hambatan pelaksanaan aksi 2023-2024 kepada Kepala Staf Kepresidenan dan jajaran terkait.
“Hambatan terbesar saat ini meliputi ketidaktersediaan data, kurangnya integrasi data antarinstansi, serta lemahnya pengawasan. Akibatnya, program pemerintah sering kali tidak tepat sasaran,” ungkap Alexander.
Stranas PK periode 2023-2024 telah mencatat sejumlah pencapaian penting. Di antaranya adalah penyelesaian tumpang tindih lahan melalui pendekatan satu peta, penerapan Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu berbasis TI (SPPT-TI), digitalisasi di 246 pelabuhan, dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor batu bara. Selain itu, Stranas PK juga berhasil mengurangi potensi kerugian negara dari subsidi listrik hingga Rp1,2 triliun per bulan.
Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Stranas PK, menyatakan bahwa aksi Stranas PK 2025-2026 akan fokus pada tiga area utama: perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. “Tahun depan, jumlah aksi dirancang lebih sedikit, yakni 12 aksi yang lebih spesifik dan terukur untuk memastikan dampak nyata di setiap area fokus,” jelasnya.
Peluncuran resmi Rencana Aksi Stranas PK 2025-2026 dijadwalkan pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2024. Dengan keterlibatan lebih besar dari KSP, Stranas PK diharapkan menjadi landasan kuat dalam membangun budaya antikorupsi sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah.
Kepala KSP, AM Putranto, menegaskan dukungan penuh terhadap rencana aksi Stranas PK. “Kami siap memimpin dan memastikan semua Deputi KSP terlibat aktif. Dengan kolaborasi ini, kami berharap Stranas PK memberikan dampak nyata dalam mengurangi keluhan masyarakat dan mencegah kerugian negara,” tegasnya.
Putranto juga menyoroti pentingnya pemanfaatan platform digital seperti SIMBARA dan SIMKASATU untuk meningkatkan transparansi dan optimalisasi penerimaan negara. “Dengan sistem digital yang baik, kita dapat memantau berbagai aktivitas, termasuk sawit ilegal, sehingga memastikan tidak ada kebocoran penerimaan negara,” jelasnya.
Melalui langkah kolaboratif ini, KPK dan KSP optimistis bahwa Stranas PK dapat mempercepat tercapainya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya saing.
Komentar0