FSM KMY mengecam keras tindakan pengeroyokan yang terjadi di Sampang Madura Jawa Timur. (Foto: Dok/Ist). |
Suara Time, Yogyakarta – Forum Silaturahmi Mahasiswa Keluarga Madura Yogyakarta (FSM KMY) mengecam keras terhadap tindakan pengeroyokan dan pembacokan di Kabupaten Sampang Jawa Timur. Peristiwa yang terjadi pada Ahad 17 November 2024 menewaskan satu korban Jimmy Sugito Putra, merupakan salah satu saksi Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Sampang. Tragedi tersebut tidak hanya masalah kemanusiaan, tetapi juga mencederai proses demokrasi di Indonesia.
Ketua Umum FSM KMY Ach Nurul Luthfi, sangat menyayangkan dan merasa miris apabila motif dari tragedi tersebut memang berlatar belakang politik. Fanatisme yang ekstrem terhadap politik ataupun salah satu paslon yang berujung kepada penghilangan nyawa orang lain, tidak pernah dibenarkan dalam aspek dan kondisi apa pun.
“Tidak ada Pilkada seharga nyawa. Pilkada yang seharusnya mencari pemimpin baru justru nyawa jadi tumbalnya” tegasnya.
Luthfi berharap pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang masih menginvestigasi motif pengeroyokan itu bisa bersikap profesional, transparan dan objektif. Dia juga meminta penyelidikan harus menyeluruh, bisa jadi tindak pidana tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif karena dilakukan pada masa-masa politik daerah.
“Polisi harus bergerak cepat tapi transparan dan tanpa intervensi kepentingan politik, kalau benar motifnya politis ditakutkan ada proses balas dendam” lanjutnya.
Pandangan Luthfi, penegak hukum harus mengusut tuntas para pelaku pengeroyokan dan diadili sesuai perundang-undangan yang berlaku. Namun, tidak hanya itu keadilan bagi keluarga korban perlu diperhatikan apalagi motifnya bukan carok melainkan tindak pidana pengeroyakan yang mengakibatkan pembunuhan demensi politik.
Luthfi juga menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, bahwa peristiwa ini menjadi cambukan untuk menjadikan Pilkada Sampang yang lebih terhormat dan bermartabat. Harusnya, kedua lembaga itu bisa memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, damai, tertib dan aman.
“Jika motifnya politik, KPU dan Bawaslu juga harus bertanggungjawab sebagai lembaga penyelenggara Pilkada. Bukan malah lepas tangan atau melemparkan kepada pihak lainnya” pungkas Luthfi.
Di samping itu, Moh Heri Kepala Divisi Jaringan dan Advokasi FSM KMY, berpendapat bahwa banyaknya tokoh masyarakat yang terjun ke dunia politik tidak membawa angin segar untuk menghidupkan demokrasi di Sampang. Justru mereka memainkan politik praktis yang ujung-ujungnya pada kekuasaan.
“Doktrin atau dogma yang dibawa sering kali memecah belah masyarakat yang sebetulnya jauh dari nilai-nilai agama yang mereka sering ajarkan, damai, aman, dan nyaman” jelas Heri.
Lanjut Heri, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi (KI) Pusat RI saat melakukan kunjungan resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, sudah menjelaskan bahwa Sampang masuk daftar daerah rawan, berdasarkan data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Artinya konflik di kabupaten Sampang menjelang pemilihan kepala daerah sering terjadi” tegas Heri.
Komentar0