Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PKS, Izzuddin Alqassam Kasuba. (Foto: Dok/Ist). |
Suara Time, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PKS, Izzuddin Alqassam Kasuba, menyatakan dukungannya atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto soal menghapuskan utang macet untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM, petani, nelayan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada 5 November.
Menurut Legislator Muda dari Fraksi PKS itu, Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata yang membela dan memperkuat rakyat kecil, menyambut baik langkah Presiden Prabowo yang mendengar aspirasi masyarakat.
“Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada para produsen pangan kita, khususnya petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Menghapus utang macet di sektor ini jelas meringankan beban mereka dan membuka peluang untuk bangkit lebih kuat," kata Alqassam Kasuba sapaan akrabnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, pada Rabu 6 November 2024.
Alqassam Kasuba, menambahkan bahwa kebijakan tentang penghapusan UMKM ini menunjukkan kepedulian nyata Pemerintah terhadap keberlanjutan usaha rakyat kecil.
“Langkah ini bukan sekadar angka atau data; ini adalah wujud nyata kehadiran negara di sisi mereka yang membutuhkan. Saya mendukung penuh upaya ini," tegasnya.
Selanjutnya, Legislator muda itu, minta perhatian terhadap sektor mikro yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi ketimpangan ekonomi pada masa mendatang.
Ia berharap pemerintah terus konsisten memberikan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, khususnya di sektor ekonomi vital seperti pertanian dan kelautan.
Alqassam Kasuba, juga memberikan penegasan bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi negara, setelah berlakunya keputusan ini, Pemerintah ada langkah konkret dari pemerintah yang memprioritaskan UMKM dalam kebijakan strategis ekonomi keterlibatan UMKM.
Ia berharap dalam pembangunan ekonomi Negara akan berdampak kepada meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang memiliki kerentanan soal ketahanan ekonomi.
"Saya juga berharap UMKM menjadi naik kelas yang memiliki berdaya saing, sehingga produknya kompetitif di masyarakat dengan itu perlu kerjasama yang strategis antar stakeholder terkait untuk mengawal hal ini," pungkasnya.
Komentar0