Plt. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemen PPPA, Suhaeni. (Foto: kemenpppa). |
Suaratime, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus mendorong peningkatan kapasitas tenaga pendamping keluarga dalam memberikan perlindungan anak, serta meningkatkan partisipasi keluarga dalam pengasuhan anak, Jakarta, 6 Oktober 2024. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri PPPA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kualitas Keluarga di Berbagai Sektor Pembangunan. Salah satu langkah konkretnya adalah melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis bertema “Pengasuhan Berbasis Hak Anak bagi SDM Pendamping Keluarga” yang berlangsung pada 3-4 Oktober 2024 di Jakarta.
Plt. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemen PPPA, Suhaeni, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membekali tenaga pendamping keluarga dengan pengetahuan yang komprehensif mengenai pengasuhan anak. "Kami berharap para pendamping keluarga dapat memahami konsep pengasuhan yang responsif terhadap pemenuhan hak-hak anak, serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas dalam lingkungan keluarga," ujar Suhaeni.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam menciptakan lingkungan pengasuhan yang ramah anak. Menurutnya, semua pemangku kepentingan harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang optimal anak serta menjamin hak-hak anak terpenuhi di seluruh wilayah Indonesia.
Rita Pranawati, pendiri Yayasan Risalah Rahma, turut memberikan pandangan terkait pentingnya peran kedua orang tua dalam pengasuhan. "Pengasuhan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab ibu, melainkan juga ayah. Setiap anak, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki hak yang setara dalam mendapatkan pengasuhan yang berkualitas," jelas Rita. Ia juga mencatat bahwa saat ini sekitar 75 persen keluarga di Indonesia mengalihkan pengasuhan anak secara temporer maupun permanen, sehingga standar layanan pengasuhan, seperti Daycare dan Taman Asuh Ramah Anak (TARA), menjadi sangat penting.
Selain itu, Tata Sudrajat, Deputy Chief of Program Impact and Creation dari Yayasan Save the Children, menyoroti peran lingkungan sekitar dalam mendukung pengasuhan anak. Ia mengibaratkan lingkungan sebagai lingkaran ekologis, dengan anak berada di pusat, dikelilingi oleh orang tua, pengasuh, teman sebaya, masyarakat, hingga negara. "Pemahaman dari berbagai pihak yang terlibat dalam pengasuhan sangat penting untuk mendukung tahapan perkembangan anak serta menerapkan disiplin yang positif," jelas Tata.
Faisal Cakra Buana, perwakilan dari Yayasan Bahtera, juga menekankan pentingnya implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Menurutnya, tenaga layanan PAUD harus memahami dan menerapkan pendekatan pengasuhan yang responsif terhadap hak-hak anak, guna mencegah kekerasan dan diskriminasi serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini turut melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), Dinas PPPA daerah, dan Pemerintah Desa, baik secara luring maupun daring. Melalui kerja sama ini, diharapkan pengasuhan anak yang berbasis hak dapat diimplementasikan lebih luas di seluruh Indonesia.
Komentar0