GUdpBSYpTSd0TSY5TUW8TSC5TA==

Dua Perusahaan di Jawa Timur Raih Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai Jatim II

Penyerahan Izin Fasilitas kawasan Berikat dari Kanwil Jawa Timur II. (Foto: lintasperkoro).

Suaratime, Jawa Timur - Dua perusahaan di Jawa Timur, yakni PT Genesys Technology Indonesia yang bergerak di bidang produksi tembakau iris padat dan PT Eagle Sporting Goods II yang memproduksi tas golf, resmi mendapatkan izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II pada Selasa, 3 September 2024.

"Pemberian izin ini merupakan wujud dari fungsi trade facilitator dan industrial assistance yang dijalankan Bea Cukai. Ini juga menjadi izin kawasan berikat kedua yang diterbitkan Bea Cukai Jatim II pada tahun 2024," ujar Bakhroni, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim II.

Pemberian izin ini dilakukan setelah kedua perusahaan mempresentasikan proses bisnis masing-masing di hadapan perwakilan Bea Cukai di Media Center Kanwil Bea Cukai Jatim II. Pemaparan tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi untuk memastikan bahwa perusahaan mampu menjalankan operasionalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam kawasan berikat.

Fasilitas kawasan berikat memungkinkan perusahaan untuk menimbun barang impor atau barang dari dalam negeri di tempat penimbunan berikat (TPB), yang hasil olahannya dapat diekspor. Perusahaan yang memperoleh fasilitas ini juga mendapatkan berbagai kemudahan, seperti efisiensi waktu pengiriman karena barang tidak perlu menjalani pemeriksaan fisik di tempat penimbunan sementara (TPS) atau pelabuhan, serta kemudahan fiskal seperti penangguhan bea masuk, bebas dari pajak pertambahan nilai (PPN), dan bebas dari pajak penjualan barang mewah (PPnBM).

Bakhroni berharap kedua perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan melalui pembinaan, asistensi, monitoring, dan evaluasi, demi mewujudkan pengawasan serta pelayanan yang efektif dan efisien," tutupnya.

Dengan pemberian izin ini, diharapkan kontribusi kedua perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri dan ekspor Jawa Timur semakin meningkat. (*)

Komentar0

Type above and press Enter to search.