Baleg DPR, Firman Soebagyo dari Fraksi Golkar (Foto:Dok/Ist). |
Suaratime, Jakarta - Dalam rapat pleno Baleg DPR, Firman Soebagyo dari Fraksi Golkar mempertanyakan status revisi UU Kementerian/Lembaga yang hingga kini belum ada kejelasan dari pemerintah maupun pimpinan DPR.
Firman mendesak agar revisi UU ini segera diselesaikan mengingat masa transisi pemerintahan yang tinggal sebentar lagi. Penyelesaian revisi ini penting agar Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Gibran, dapat menyusun kabinet baru sesuai hak prerogatifnya.
Namun, Firman juga mengingatkan agar revisi tersebut mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi, serta tidak semata-mata bersifat akomodatif.
"Sampai saat ini, Supres dan DIM untuk RUU Kementerian/Lembaga belum diserahkan oleh Presiden. Mengingat waktu yang semakin terbatas, jika dianggap perlu, Presiden sebaiknya segera mengirimkan Supres dan DIM tersebut. Namun, jika Presiden merasa revisi ini tidak mendesak, beliau harus memberitahu DPR agar pembahasannya dihentikan," tegas Firman kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
Sebagai Anggota Komisi IV DPR, Firman meminta publik untuk tidak membuat asumsi atau tafsir berlebihan mengenai revisi UU ini. Ia menegaskan bahwa meskipun revisi ini tidak mengatur jumlah Kementerian/Lembaga secara spesifik, bukan berarti akan ada penambahan jumlah kementerian di bawah pemerintahan Prabowo.
Menurut Firman, Presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan jumlah kementerian atau lembaga yang akan dibentuk. Harapannya, susunan kementerian dan lembaga yang dibentuk nantinya lebih ramping, produktif, efektif, dan efisien dibandingkan dengan pemerintahan saat ini.
"Keberhasilan tata kelola pemerintahan tidak ditentukan oleh jumlah kementerian atau lembaga, tetapi oleh perencanaan kerja pemerintah jangka pendek, menengah, dan panjang serta penempatan orang yang tepat di posisi yang tepat," ujar Firman, yang juga merupakan politikus Golkar.
Firman meyakini bahwa Prabowo sebagai Presiden terpilih memiliki nasionalisme dan patriotisme yang tinggi, dan akan mempertimbangkan pembentukan kabinet yang efektif dan efisien.
"Oleh karena itu, saya minta publik tidak berprasangka buruk bahwa revisi UU Kementerian/Lembaga ini akan menambah jumlah menteri demi mengakomodir kepentingan partai politik pendukung. Harapan kami, dengan lebih sedikit kementerian dan lembaga, kinerja kabinet Prabowo bisa lebih baik, bukan karena jumlah menterinya, tetapi karena efektivitas dan profesionalitasnya," pungkas Firman, yang merupakan legislator dari dapil Jateng III. (***)
Komentar0